PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perbedaan agama dapat menimbulkan terjadinya
konflik di lingkungan masyarakat, dengan alasan yang beragam. Konflik yang
terjadi yaitu karena adanya perbedaan ajaran, penafsiran terhadap ajaran,
kurangnya kesadaran akan adanya perbedaan. Negara Indonesia merupakan suatu
negara yang terdiri dari berbagai macam agama, agama yang diakui oleh
pemerintah negara Indonesia yaitu : agama Buddha, Kristen, Katholik, Islam,
Hindu dan Kong Hu Chu. Dari agama-agama tersebut terjadilah perbedaan agama
serta ajaran yang dianut masing-masing masyarakat Indonesia.Dengan perbedaan
tersebut apabila tidak terpelihara dengan baik, bisa menimbulkan konflik antar
umat beragama yang bertentangan dengan nilai dasar dan ajaran agama itu sendiri
yang mengajarkan kepada kita kedamaian, hidup saling menghormati, saling
tolong-menolong, saling menghargai dan menyayangi.
Dizaman sekarang ini banyak sekali masalah yang
terjadi karena beda agama (beda keyakinan), terutama dilingkungan masyarakat
diantaranya yaitu kurangnya toleransi antar sesama umat beragama, terkadang
masih ada rasa fanatik hanya karena beda agama (beda keyakinan), masih ada pula
orang yang menang sendiri (menggangap hanya agama yang dianutnya yang paling
benar), terkadang menolong orang juga pilih-pilih. Itu tidak boleh terjadi di
negara Indonesia, walaupun negara kita terdiri dari berbagai macam agama dan
perbedaan tetapi tujuan dari semua agama itu sama, semuanya mengajarkan
kebaikan dan menuntut untuk berbuat baik dan saling menghargai antar sesama
serta tidak membeda-bedakan satu dengan yang lainnya.Oleh karena itu kerukunan
dan keharmonisan antar umat beragama sangatlah penting untuk menciptakan
suasana yang damai, tentram serta bahagia dalam kehidupan ini.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kerukunan Dan Keharmonisan Umat
Beragama
Kerukunan adalah istilah yang berarti “baik” dan “damai”.
Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat”
untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850). Bila
pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang
ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.Kerukunan juga bisa bermakna suatu
proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidak-rukunan, serta
kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai,
tenteram dan bahagia.
Keharmonisan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi damai
yang tercipta berkat adanya toleransi agama. Toleransi agama adalah sikap saling menghargai tanpa
melakukan diskriminasi dalam hal apapun, terutama dalam hal agama. Perbedaan
agama pada dasarnya tidak menghalangi hubungan yang akrab antar umat, baik
hubungan secara pribadi, hubungan keluarga atau hubungan kelompok. Interaksi
terjadi dan terjalin dengan baik melalui berbagai kepentingan. Sebuah rumah
makan halal bagi umat Muslim bisa saja dibuka oleh pemiliknya yang beragama
Buddha atau Kristen, rupang-rupang Buddha dibuat oleh seniman Hindu dan Muslim,
begitupun vihara dibangun oleh tangan-tangan tukang yang bukan beragama Buddha.
Pelayanan sosial seperti rumah sakit walau berlatar belakang agama tertentu
menerima pasien dari semua golongan agama, begitupun tentunya dalam memberi
kesempatan kerja.
Kerukunan hidup beragama adalah suatu kondisi dimana semua
golongan agama bisa hidup bersama-sama secara damai, tentram dan bahagia tanpa
mengurangi hak dan kebebasan masing-masing untuk menganut dan melaksanakan
kewajiban agamanya, (Wacana Buddha-Dharma, 2003:163). Kerukunan yang dimaksud
disini adalah kerukunan untuk dapat bersikap saling menghargai setiap ajaran
dan kewajiban yang diajarkan dalam suatu agama, kerukunan untuk tidak
membedakan-bedakan orang (fanatik) meskipun memiliki agama atau kepercayaan
yang berbeda tetapi sesungguhnya tujuan dari semua agama adalah sama, kerukunan
untuk saling membantu dan saling tolong-menolong, saling memahami antara agama
yang satu dengan agama yang lainnya.
Kerukunan umat beragama
yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling
pengertian, saling menghormati, saling menghargaidan kerja sama dalam kehidupan
masyarakat dan bernegara.Kerukunan akan bisa tercapai apabila setiap
kelompok agama bisa memahami dan memiliki prinsip “setuju dalam perbedaan”.
Setuju dalam perbedaan berarti orang mau menerima perbedaan orang lain dan
menghormati orang lain dengan seluruh aspirasi, keyakinan, kebiasaan, dan pola
hidupnya, menerima dan menghormati orang lain dengan kebebasannya untuk
menganut keyakinan agamanya sendiri.Kerukunan antar umat beragama itu sendiri
juga bisa diartikan dengan saling toleransi antar umat beragama. Dalam
toleransi itu sendiri pada dasarnya masyarakat harus bersikap lapang dada dan
menerima perbedaan antar umat beragama. Selain itu masyarakat juga harus saling
menghormati satu sama lainnya misalnya dalam hal beribadah, antar pemeluk agama
yang satu dengan lainnya tidak saling mengganggu.
Departemen agama juga menjadikan kerukunan antar umat beragama
sebagai tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia yang diarahkan dalam tiga
bentuk yaitu:
1.
Kerukunan intern umat beragama.
2.
Kerukunan antar umat beragama.
3.
Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.
Untuk itulah kerukunan hidup antar umat beragama harus kita jaga
agar tidak terjadi konflik-konflik antar umat beragama. Terutama di masyarakat
Indonesia yang multikultural dalam hal agama, kita harus bisa hidup dalam
kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak saling bermusuhan agar agama bisa
menjadi pemersatu bangsa Indonesia dan negara Indonesia menjadi negara yang
kaya akan perbedaan tetapi tetap menjadi satu “ Bhinekka Tunggal Ika”.
B.
Kerukunan Antar Umat Beragama Dalam
Kajian Buddha-Dharma
a.
Agama dan kerukunan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata Agama didefinisikan sebagai suatu sistem, prinsip kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (Dewa dan sebagainya) dengan ajaran kebaktian dan
kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan itu.
Dalam Buddha Dhamma
kata agama lebih dikenal dengan sebutan Sasana atau Dhamma, yang
secara harafiah berarti kebenaran atau kesunyataan.Agama Buddha sering disebut Buddha
Dhamma atau Buddha Sasana yang artinya ajaran yang menghantarkan
orang yang melaksanakannya agar hidup bahagia di dunia, setelah kematian dapat
terlahir di alam surga dan hingga pada akhirnya mencapai tujuan tertinggi yaitu
tercapainya Nibbana. Buddha Dhamma sebagai pedoman untuk membebaskan
diri dari penderitaan, sehingga mencapai kebahagiaan dalam kehidupan sekarang
maupun yang akan datang.
Agar kerukunan hidup beragama dapar
dipelihara dengan baik, sebagai umat Buddha wajib membina dan melaksanakan
usaha-usaha agar
dapat tercipta kerukunan dan keharmonisan yaitu:
1. Tidak memaksakan kehendak atau keyakinan
kepada orang lain.
2. Bekerjasama dan gotong royong untuk mengerjakan sesuatu yang menyangkut
kepentingan bersama.
3. Tidak membeda-bedakan antar umat dal hal agama dan keyakinan
4. Memberi kesempatan penuh kepada orang lain untuk menjalankan ibadahnya.
5. Menghormati orang lain yang sedang menjalankan ibadahnya.
6. Saling menghormati perayaan Hari Besar Agama.
Agama Buddha adalah agama yang
menjunjung tinggi keerukunan umat beragama. Sejarah perkembangan agama Buddha
telah membuktikan bahwa apabila kerukunan umat beragama dapat terbina, maka
dengan sendirinya akan terwujud pula persatuan dan kesatuan bangsa.Buddha memberi petunjuk berupa “Faktor
yang Membawa Keharmonisan” untuk memelihara kerukunan. Faktor-faktor itu adalah
:
1
Cinta kasih diwujudkan dalam perbuatan, tutur kata.
2
Cinta kasih diwujudkan dalam pikiran dan pemikiran, dengan
memiliki iktikad baik terhadap orang lain.
3
Memberi kesempatan kepada sesamanya untuk ikut menikmati apa
yang diperoleh secara halal.
4
Didepan umum ataupun, memiliki pandangan yang sama, yang
bersifat membebaskan dari penderitaan dan membawanya berbuat sesuai dengan
pandangan tersebut, hidup harmonis, tidak bertengkar karena perbedaan pandangan
(A.III, 288-289).
b.
Contoh-contoh kerukunan Dalam Perjalanan
Sejarah Agama Buddha.
1)
Upali Sutta
Diceritakan bahwa semasa hidup Sang Buddha,
Nigantha Nataputha seorang guru besar dari sekte agama Jaina mengutus
Upali seorang siswanya yang cerdik, pandai dan berpengaruh di masyarakat
untuk berdialog, memperbincangkan tentang ajaran Buddha yaitu Hukum Karma.
Setelah berdialog cukup panjang Upali memperoleh
kesadaran bahwa ajaran Buddha tentang kamma adalah yang benar. Upali kemudian
memohon kepada Sang Buddha untuk diterima sebagai muridnya. Sang Buddha
menyuruh Upali untuk memikirkannya karena Upali adalah murid dari Guru
Besar dan ternama, ia juga orang berkedudukan dan terpandang di masyarakat.
Akhirnya Sang Buddha menerima Upali sebagai
muridnya dengan mengucapkan: “Kami terima anda sebagai umatku, sebagai
muridku, dengan harapan anda tetap menghargai bekas agamamu dan menghormati
bekas gurumu itu, serta membantunya”.
Dari cerita tersebut maka tampaklah
bahwa masa kehidupan Sang Buddha telah menunjukkan demikian besarnya toleransi
Sang Buddha terhadap keyakinan atau agama lain.
2. Maha Raja Asoka (Prasati Asoka)
Raja Asoka dalam menjalankan pemerintahannya
benar-benar menjaga toleransi dan kerukunan hidup beragama, semua agama yang
berkembang saat itu diperlakukan adil.Untuk mewujudkan kerukunan hidup beragama
tersebut, Raja Asoka telah mencanangkan Kerukunan Hidup Beragama yang terkenal
dengan “Prasasti Batu Kalinga No.XXII Raja Asoka”.
Prasasti Asoka
Prasasti Asoka adalah prasasti buddhisme yang
sangat terkenal karena mencerminkan sikap Agama Buddha yang mengajarkan
kerukunan serta toleransi antar-umat beragama. Prasasti Asoka ditulis oleh Raja
Asoka, seorang raja penganut buddhisme yang memimpin sebuah negara di daerah
Asia Selatan pada sekitar 400-an SM.
Isi prasasti yang sangat terkenal tersebut adalah:
“Janganlah kita hanya menghormati agama sendiri
dan mencela agama orang lain tanpa suatu dasar yang kuat. Sebaliknya agama
orang lain pun hendaknya dihormati atas dasar-dasar tertentu”.
Dengan berbuat demikian kita telah membantu agama
kita sendiri, untuk berkembang di samping menguntungkan pula agama orang lain.
Dengan berbuat sebaliknya kita telah merugikan agama kita sendiri, di samping
merugikan agama orang lain.
Oleh karena itu, barang siapa menghormati agamanya
sendiri dan mencela agama orang lain, semata-mata karena didorong oleh rasa
bakti pada agamanya sendiri dengan berpikir; bagaimana aku dapat memuliakan
agamaku sendiri. Dengan berbuat demikian ia malah amat merugikan agamanya
sendiri. Oleh karena itu, kerukunanlah yang dianjurkan dengan pengertian bahwa
semua orang hendaknya mendengarkan dan bersedia mendengar ajaran orang lain.”(Proyek
Bimbingan P4, 1983/1984,: 28, SM Rasyid, 1988).
Dari isi prasasti tersebut bisa kita renungi bahwa
sebenarnya, dengan menghargai agama lain, sesungguhnya kita sedang memuliakan
agama kita sendiri; sebaliknya, menjelek-jelekan agama lain dengan tujuan
memuliakan agama kita sesungguhnya adalah bumerang. Dengan kata lain, tindakan
tersebut hanya akan membuat nama agama kita sendiri menjadi jelek. Mungkin
karena itu agama-agama lain begitu senang berperang atas nama agama,
menumpahkan darah-darah manusia hanya demi pengakuan bahwa agama merekalah yang
nomor satu. Berbeda dengan buddhisme, jika ditilik sepanjang sejarah, tidak
pernah ada darah yang ditumpahkan demi kemuliaan Agama Buddha.
3.
Era Kerajaan di Indonesia
Pada jaman Keprabuan Majapahit telah berhasil
menghantarkan bangsa di nusantara kita ini memasuki jaman keemasan karena
adanya kerukunan hidup beragama, yakni kerukunan hidup antar umat beragama
Hindu dan umat beragama Buddha, yang berhasil mewujudkan persatuan dan kesatuan
negara tersebut.
Pada masa tersebut seorang pujangga besar telah
menyusun karya sastra “Sutasoma”, yang di dalam mukadimahnya tersurat
sebuah kalimat yang memiliki makna terdalam guna membina kerukunan persatuan
dan persatuan antar umat beragama, yaitu: “Siwa Buddha Bhinneka Tunggal
Ika Tan Hana Dharma Mangrwa”. Kalimat sakti tersebut sekarang telah
dijadikan motto atau semboyan Bhinneka Tunggal Ika di lambang negara
garuda pancasila.
Upaya
menciptakan kerukunan dalam Buddhism
Upaya-upaya yang dilakukan untuk menciptakan
kerukunan tentunya harus didukung oleh semua lapisan masyarakat. Ajaran untuk
menghadapi konflik dan perselisihan diajarkan oleh Buddha melalui
khotbah-khotbahNya maupun melalui teladan sikapnya.
Dalam Kosambiya Sutta, Majjhima Nikaya: 48, Buddha
menjelaskan enam sifat yang patut diingat, yang menciptakan kasih sayang dan
rasa hormat agar tidak ada perselisihan, dan untuk menciptakan keharmonisan
serta kerukunan yaitu dengan :
a. Mempertahankan
perbuatan dengan cinta kasih melalui jasmani.
b. Mempertahankan
perbuatan dengan cinta kasih melalui ucapan.
c.
Mempertahankan perbuatan dengan cinta kasih melaui pikiran.
d. Menggunakan
barang-barang dengan cara berbagi sesuai dengan Dhamma.
e. Menjalani
kehidupan dengan kesusilaan
f. Menjalani
kehidupan dengan pandangan benar.
Cara inilah yang dianjurkan Buddha untuk
menciptakan hidup yang rukun.
Kerukunan umat beragama maupun
intern agama Buddha, sangatlah dibutuhkan karena merupakan kunci terciptanya
suatu perdamaian. Bagi bangsa Indonesia, kerukunan merupakan kebutuhan yang
tidak bisa diabaikan, terlebih lagi, bangsa Indonesia adalah bangsa majemuk
yang terdiri atas berbagai pemeluk agama dan suku bangsa yang berbeda-beda.
Apabila kerukunan hidup tidak dapat diciptakan, maka bangsa Indonesia menjadi
rawan akan terjadinya konflik. Pentingnya kerukunan, mengharuskan warga negara
Indonesia untuk mendukung dan turut serta menciptakan kerukunan yang dimulai
dari diri sendiri, kemudian antar umat dalam satu agama, kemudian antar umat
beragama, dan juga antar umat beragama dengan pemerintah. Jika diri sendiri
dapat dilatih untuk hidup rukun, maka akan memberikan contoh kepada yang lain,
sehingga mereka akan meneladani dan terciptalah kerukunan, saling toleransi,
saling tolong-menolong, menghargai, hormat-menghormati, saling menyayangi dan
terciptalah perdamaian di Negara Indonesia.
Kita harus
senantiasa menjaga keharmonisan/ kerukunan antar umat beragama agar tercipta
kehidupan yang tentram dan nyaman. Untuk menjaga keharmonisan tersebut bisa
dilakukan dengan cara :
a. Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain
yaitu dengan cara mengubah rasa curiga dan benci menjadi rasa penasaran yang
positf dan mau menghargai keyakinan orang lain.
b. Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi
salahkan orangnya. Misalnya dalam hal terorisme.
c. Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan olok-olok mereka karena ini
bagian dari sikap saling menghormati.
d. Hindari diskriminasi terhadap agama lain karena semua orang berhak mendapat
fasilitas yang sama seperti pendidikan, lapangan pekerjaan dan sebagainya.
Dengan memperhatikan cara menjaga kerukunan hidup
antar umat beragama tersebut hendaknya kita sesama manusia haruslah saling
tolong menolong dan kita harus bisa menerima bahwa perbedaan agama dengan orang
lain adalah sebuah realitas dalam masyarakat yang multikultural agar kehidupan
antar umat beragama bisa terwujud.
C.
Langkah-Langkah
Pemerintah Dalam Mewujudkan Kerukunan Dan Keharmonisan Umat Beragama
Dalam rangka menciptakan kerukunan hidup beragama,
pemerintah telah mencanangkan Tri Kerukunan Umat beragama yang merupakan pilar
utama kerukunan berbangsa. Tri Kerukunan Umat Beragama tersebut terdiri dari :
a)
Kerukunan intern umat bergama, artinya
harus ada kerukunan dalam satu lingkup agama itu sendiri. Contohnya aliran
agama Buddha yaitu Theravada, Mahayana dan Tantrayana, walaupun terdiri dari
berbagai sekte tetapi harus hidup rukun dan tidak membeda-bedakan karena pada
hakikatnya kita semua adalah satu yaitu agama Buddha.
b)
Kerukunan
antar umat beragama, artinya terdapat
kerukunan antara satu agama dengan agama yang lainnya. Contohnya : hidup rukun
dan saling membantu/ tolong-menolong dengan orang yang berbeda agama, misalnya
agama Buddha dengan kristen, agama Hindu dengan Islam.
c)
Kerukunan
antar umat beragama dengan pemerintah, artinya setiap
kegiatan keagamaan tidak boleh bertentangan dengan peraturan dan kebijaksanaan
pemerintah. Contohnya dalam hal pendataan, pengandaan kitab suci dan pembinaan
umat.
Dengan adanya Tri Kerukunan Umat Beragama ini
diharapkan mampu mengatasi konflik dan perselisihan yang terjadi dimasyarakat,
sehingga tercipta kehidupan beragama yang damai, tercipta kebersamaan, saling
toleransi dan hormat-menghormati antar agama.
Pemerintah juga membentuk FKUB (Forum Kerukunan
Umat Beragama) yang berfungsi sebagai wadah untuk menghindarkan masyarakat dari
konflik, FKUB juga dapat menjadi peredam ketika muncul suatu konflik/
permasalahan mengenai agama disuatu daerah.Disamping itu pemerintah juga
membentuk Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) yang
diharapkan dapat mendukung penguatan FKUB guna menjaga perdamaian umat.Melalui
pembuatan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama ini, wadah
komunikasi yang diisi para tokoh dan pemuka agama diharapkan lebih efektif
dalam menjaga dan membina kerukunan antarumat beragama.
Mengadakan Dialog Antar Umat Bergama, salah satu
pendekatan yang dikembangkan untuk memelihara kerukunan adalah meningkatkan
komunikasi antar pemuka masing-masing agama, menyelenggarakan dialog agar
semakin saling mengenal, saling memahami, sehingga kesalahpahaman akan semakin
berkurang. Dialog tidak hanya berguna untuk membina persatuan (secara politis
mencapai kesepakatan atau mendekatinya), melainkan juga dibutuhkan demi
pemerkayaan dan pengakaran iman dari setiap pemeluk agama. Perjumpaan dengan
agama lain mendorong kita untuk memperdalam keyakinan sendiri dan memurnikan.
Tujuan dialog adalah pemahaman, komunikasi untuk menjembatani jurang
ketidak-tahuan dan kesalah pahaman. Bukan maksudnya mencampuri agama lain atau
untuk mengalahkan yang lain, menarik orang lain dari keyakinannya yang dianut,
atau untuk mencapai kesepakatan penuh pada suatu agama universal. Masing-masing
pihak berusaha menerangkan doktrin, paham dan pengalaman imannya sehingga pihak
lain bisa memahami secara rasional. Dengan saling membuka diri, berbagai
pikiran dan pengalaman, peserta dialog secara sukarela menerima dan memberi.
Kimball mengemukakan lima model dialog antar umat
beragama, yaitu :
1. Dialog Parlementer ( parliamentary dialogue ).
Dialog ini dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh umat beragama di dunia.
Tujuannya adalah mengembangkan kerjasama dan perdamaian antar umat beragama di
dunia.
2. Dialog Kelembagaan ( institutional dialogue ).
Dialog ini melibatkan organisasi-organisasi keagamaan. Tujuannya adalah untuk
mendiskusikan dan memecahkan persoalan keumatan dan mengembangkan komunikasi di
antara organisasi keagamaan.
3.
Dialog Teologi ( theological dialogue ).
Tujuannya adalah membahas persoalan teologis filosofis agar pemahaman tentang
agamanya tidak subjektif tetapi objektif.
4. Dialog dalam Masyarakat ( dialogue in society).
Dilakukan dalam bentuk kerjasama dari komunitas agama yang plural dalam
menylesaikan masalah praktis dalam kehidupan sehari-hari.
5.
Dialog Kerohanian (spiritual dialogue). Dilakukan
dengan tujuan mengembangkan dan memperdalam kehidupan spirituak di antara
berbagai agama.
Upaya yang harus dilakukan agar kehidupan beragama
di Indonesia rukun dan harmonis diantaranya adalah :
a) Menyamakan
pemahaman akan pentingnya menghargai dan menghormati perbedaan agama dan ajaran
agama-agama tersebut. Perbedaan agama dan perbedaan ajaran harus disikapi
bijaksana dengan menghargai dan menghormatinya, karena setiap orang tidak dapat
memaksakan bahwa ajaran agama yang dianutnyalah yang paling benar.
b) Menumbuhkan
dan menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama. Setiap umat beragama
yang diakui di Indonesia memiliki hak untuk menjalankan ritual dan kegiatannya,
karena itu sikap toleransi terhadap kegiatan mereka patut dijunjung tinggi.
c) Saling
membantu dan tolong-menolong antar umat beragama.Setiap manusia tidak dapat
hidup sendiri, demikian juga antar umat beragama. Meskipun terdapat orang yang
memiliki agama sama yang dapat dimintai bantuan, tetapi setiap agama juga butuh
bantuan agama lain dalam menjalankan aktivitas keagamaanya.
d) Mengedepankan
cinta kasih dalam menyelesaikan masalah.Konflik agama yang terjadi dimasyarakat
harus diselesaikan dengan kepala dingin dan dengan cinta kasih tanpa kekerasan.
e) Menyelesaikan
masalah agama dengan musyawarah atau dialog antar umat beragama tanpa
mementingkan benar salahnya suatu agama.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Keharmonisan umat beragama adalah suatu bentuk
sosialisasi damai yang tercipta berkat adanya toleransi agama.Toleransi agama adalah sikap saling menghargai tanpa
melakukan diskriminasi dalam hal apapun, terutama dalam hal agama.
Kerukunan umat
beragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi,
saling pengertian, saling menghormati, saling menghargaidan kerja sama dalam
kehidupan masyarakat dan bernegara. Kerukunan akan bisa
tercapai apabila setiap kelompok agama bisa memahami dan memiliki prinsip
“setuju dalam perbedaan”.
Pemerintah telah mencanangkan Tri Kerukunan Umat
beragama yang merupakan pilar utama kerukunan berbangsa dan bernegara,
pemerintah juga membentuk FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) yang berfungsi
sebagai wadah untuk menghindarkan masyarakat dari konflik, dan juga pemerintah
mengadakan Dialog antar Umat Beragama, yang merupakan salah satu pendekatan untuk
memelihara kerukunan di negara Indonesia.
B. Saran
Kerukunan antar umat beragama seharusnya bisa di
bina dengan baik agar tidak terjadi suatu konflik antara agama yang satu dengan
agama yang lainnya. Kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama di Indonesia
sangat penting, karena di Indonesia terdiri dari berbagai macam agama, serta
dari agama tersebut tentunya terdapat perbedaan dari cara sembahyang, dari
upacara peringatan hari besar masing-masing agama, dan juga keyakinan yang
sudah menjadi tradisi dan budaya dari suatu agama. Oleh karena itu seharusnya
sikap saling toleransi, saling menghargai, saling membantu dan tolong-menolong harus
diciptakan dalam masyarakat di Indonesia agar kerukunan dan keharmonisan antar
umat beragama dapat terjalin dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
1
Mukti, Khrishnanda.
2003. Wacana Buddha Dharma. Jakarta :
Pustaka Vimala Virya.
2
Witono. 2011. Dharmacakra. Jakarta : CV. Karunia Jaya.
4
www.scribd.com/.../Kerukunan-Antar-Umat-Beragama
- Tembolok – Mirip, diakses 20 Maret 2015
0 komentar:
Posting Komentar